Rabu 13 Jan 2016 20:03 WIB

Soal Gafatar, JK Tegaskan Harus Dilarang

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Winda Destiana Putri
Jusuf Kalla
Foto: EPA/Andrew Gombert
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan organisasi yang tak sesuai dengan ajaran yang benar harus dilarang.

Pernyataan ini terkait dengan gerakan organisasi Gafatar yang dikaitkan dengan hilangnya sejumlah warga.

"Ya semua gerakan-gerakan yang tidak sesuai dengan ajaran yang benar itu harus dilarang. Itu ada aturannya oleh kejaksaan," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta Rabu (13/1).

Meskipun JK mengaku belum mengetahui secara detail organisasi Gafatar, namun ia menegaskan pemerintah memiliki aturan berorganisasi.

"Kalau itu memang melanggar daripada keyakinan yang bersifat umum di masyarakat ya, memang ada aturannya," jelas dia.

Lebih lanjut, JK juga mengatakan meskipun anggota dari organisasi tersebut juga bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI), tak berarti organisasi yang telah dilarang MUI tersebut dapat terbebas dari hukum.

"Dari segi kemanusiaannya iya tapi ada masalah hukumnya pasti tidak kalau kerjasama dengan PMI dia langsung bebas. Apa saja, tidak kan?," tambah JK.

Seperti diketahui, Gafatar merupakan sebuah organisasi yang telah lama dinyatakan terlarang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Adapun organisasi tersebut kini telah bermetamorfosis menjadi Negara Karunia Allah (NKA).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement