REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perum Bulog meluncurkan Whistleblowing System (WBS) guna mencegah praktik korupsi di segala kegiatan perusahaan. Sistem tersebut secara teknis menjadi media pelaporan bagi siapapun yang menjadi saksi tindak penyelewengan dan korupsi di Bulog.
Guna menjaga keakuratan, WBS menggunakan teknologi kekinian dan terintegrasi di semua divisi regional Bulog. "Ini menjadi salah satu upaya nyata dalam melindungi tata kelola perusahaan yang baik," kata Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti dalam acara Peluncuran WBS, Kamis (14/1).
Sistem merancang agar pelaporan tidak sembarangan apalagi menjurus kepada fitnah. Segala pengaduan dari WBS nantinya akan segera ditindaklanjuti dengan menurunkan tim Satuan Pengawasan Internal untuk melakukan verifikasi. Tindak lanjut dari pelaporan diupayakan adil dan bertanggung jawab.
WBS telah dipersiapkan sejak tiga bulan lalu. Para pelapor, lanjut Djarot, tidak perlu khawatir akan intimidasi pasca ia melaporkan indikasi tindak korupsi. Sebab, data pelapor dilindungi dengan sistem.
Jadi, sembari melakukan pembenahan internal, ia menjamin hubungan kerja antar karyawan Bulog tetap harmonis. Ke depan, jika sistem telah berjalan ia ingin agar Bulog bisa membangun budaya sadar risiko tapi terus bergerak maju di dalam rel yang telah disepakati.