REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 basis poin menjadi 7,25 persen pada hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Kamis (14/1). Sementara suku bunga Deposit Facility tetap 5,25 persen dan Lending Facility pada level 7,75 persen. Penurunan suku bunga tersebut juga menjadi sinyal ruang pelonggaran kebijakan moneter selanjutnya masih terbuka.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta Segara, mengatakan, penurunan suku bunga acuan mempertimbangkan meredanya ketidakpastian pasar keuangan global pascakenaikan Fed-Fund Rate (FFR). Sebelumnya Bank Indonesia juga menyatakan ruang pelonggaran kebijakan moneter semakin terbuka dengan terjaganya stabilitas makroekonomi.
Menurutnya, penurunan BI Rate secara terukur diharapkan dapat memperkuat pelonggaran kebijakan makroprudensial dan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) yang telah dilakukan sebelumnya.
“Pelonggaran lebih lanjut akan dilakukan setelah dilakukan asesmen menyeluruh terhadap perekonomian domestik dan global dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” jelasnya dalam konferensi pers di kantor pusat Bank Indonesia Jakarta, Kamis.
Tirta menyebutkan, indikator stabilitas makroekonomi yang terjaga antara lain, inflasi 2015 terscatat sebesar 3,35 persen (yoy), lebih rendah dari tahun sebelumnya yang sebesar 8,36 persen (yoy). Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV 2015 menunjukkan perbaikan meskipun belum secara signifikan. Perbaikan ekonomi domestik tercatat pada konsumsi pemerintah dan investasi bangunan, didorong oleh realisasi belanja pemerintah dan meningkatnya implementasi proyek infrastruktur pemerintah.
Direktur Eksekutif Departemen Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia, Juda Agung mengatakan, kebijakan moneter Bank Indonesia selalu terukur dari bulan ke bulan. Kebijakan moneter BI mempertimbangkan kondisi ekonomi global, harga komoditas global, kondisi ekspor, maupun pasar keuangan. “Jadi tentu saja kita kebijakannya selalu terukur,” ungkapnya.
Juda menambahkan, pada 2016, bauran kebijakan Bank Indonesia tetap difokuskan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan tetap memelihara pertumbuhan ekonomi.
Di bidang moneter, pemanfaaatan ruang pelonggaran moneter dilakukan secara terukur dengan tetap konsisten menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Kebijakan tersebut akan didukung oleh upaya untuk menjaga nilai tukar yang sesuai fundamentalnya, memperkuat kecukupan cadangan devisa, dan mengelola aliran modal asing.