Senin 18 Jan 2016 15:20 WIB

Usai Makan Nasi Kotak, 92 Warga Keracunan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: achmad syalaby
keracunan makanan
Foto: ANTARA/ Saiful Bahri
keracunan makanan

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak 92 warga Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi mengalami keracunan makanan. Mereka terpaksa dibawa ke puskesmas dan sebagian lagi ke rumah sakit karena mengalami gejala seperti pusing, mual-mual, muntah, dan sakit perut.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, dari 92 warga korban keracunan sebanyak 31 orang dirawat di Puskesmas Girijaya, Nagrak. Sementara sebanyak 49 korban keracunan lainnya menjalani rawat jalan dan sebanyak 12 orang dirujuk ke RSUD Sekarwangi Kecamatan Cibadak karena memerlukan penanganan serius.

‘’ Warga mengalami keracunan setelah mengkonsumi makanan syukuran atau haul,’’ ujar Kepala Dinkes Kabupaten Sukabumi Didi Supardi seusai meninjau korban keracunan di Puskesmas Girijaya Senin (18/1).

Informasi yang diperoleh, acara syukuran tersebut berlangsung pada Sabtu (16/1) malam dan langsung dibagikan makanan. Selepas mengkonsumi makanan itu kata Didi, sebagian warga mengalami gejala keracunan seperti pusing, mual-mual, muntah, dan sakit perut.

Mereka akhirnya dibawa ke Puskesmas Girijaya untuk mendapatkan penanganan medis.Didi menerangkan, semua petugas puskesmas yang ada di sekitar Puskesmas Girijaya dikerahkan untuk menangani korban keracunan.

Sebagian dari mereka dirawat di tenda pleton yang ada di halaman puskesmas karena bisa tertampung di dalam ruangan perawatan.Salah seorang warga Juariah (40 tahun) mengatakan, anaknya Heri Herdiawan (13) mengalami gejala keracunan setelah makan nasi kotak yang dibagikan dalam acara sukuran. Dalam nasi kotak itu terdapat daging ayam, bihun, kentang, buncis, nasi, dan sayuran lainnya.

(Baca: Warga Sukabumi Keracunan Saat Makan di Pesta Pernikahan).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement