Rabu 20 Jan 2016 18:43 WIB

Wantim MUI dan Ormas Islam Bahas Taujihat

Rep: C25/ Red: Joko Sadewo
Din Syamsuddin (tengah)
Foto: Republika/ Darmawan
Din Syamsuddin (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan pertemuan dengan berbagai ormas Islam yang ada di Indonesia. Pertemuan itu membahas taujihat dengan tema besar 'Meluruskan Kiblat Bangsa'.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin, menerangkan pertemuan dengan berbagai ormas Islam dimaksudkan untuk membahas, apa yang terjadi dalam kehidupan umat Islam di Indonesia saat ini. Menurutnya, pembahasan sangat perlu dilakukan sebagai sikap dari pandangan kritis terhadap kehidupan bangsa, yang belakangan dianggap terus mengalami kemunduran.

"Kehidupan berbangsa telah mengalami dilevaluasi, distorsi dan disorientasi dari cita-cita nasional dari UUD 45" kata Din, Rabu (20/1).

Ia menuturkan berbagai aspek yang telah mengalami kemunduran seperti sosial politik, sosial ekonomi dan sosial budaya. Dari sosial politik, Wantim MUI melihat perlu adanya konsolidasi demokrasi agar tidak terjadi keterusan atau salah kaprah dari pengertian demokrasi itu sendiri. Aspek sosial ekonomi, Din menegaskan agar sumber daya alam dapat dikuasai negara dan dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat.

Terakhir dari aspek sosial budaya, Din mengatakan kemunduran kehidupan bangsa Indonesia, terjadi pada lemahnya jati diri bangsa yang seharusnya menjadi kekuatan utama negara dalam menghadapi MEA. Ia menekankan kalau Dewan Pertimbangan MUI memandang perlu adanya suatu amendemen terhadap UU, agar dapat kembali kepada tujuan mulia yang diamanatkan UUD 45 sebagai dasar Indonesia.

Din menjelaskan Dewan Pertimbangan MUI akan membawa hasil-hasil pertemuan, untuk disosialisasikan dengan berbagai elemen bangsa. Baik pemerintah, partai politik maupun DPR, untuk menyamakan pandangan. Saran-saran yang telah dihasilkan, lanjut Din, akan diusulkan oleh Wantim MUI untuk dihadirkan lewat konstitusi dan bukan dari langkah-langkah seperti revolusi maupun reformasi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement