REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis mengatakan persepsi nilai kerugian negara harus sama di lembaga-lembaga negara.
"Satu rupiah di sebuah lembaga, misalnya BPK, bisa berbeda di lembaga-lembaga lain, mungkin karena inflasi, nilai tukar atau aspek politik. Ini yang perlu disamakan, satu paham dalam pengukurannya," ujar Harry di sela acara Simposium Inovasi Pembelajaran (SIP)-Pelaksana BPK di Pusat Pendidikan dan Pelatihan BPK, Jakarta, Rabu (20/1).
Menurut dia ini penting karena ada beberapa lembaga yang bergerak di ranah pengawasan dan pemeriksaan kerugian negara, seperti BPK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Jika tidak ada sinergi antarlembaga ini, besaran jumlah uang rakyat yang digunakan tidak sesuai peruntukannya menjadi tidak pasti, sesuai sudut pandang lembaga yang bersangkutan.
Perbedaan ini tentu akan menimbulkan selisih jumlah yang merugikan rakyat. Harry mengaku dirinya telah menyampaikan hal ini kepada Presiden Joko Widodo, yang berjanji akan menindaklanjuti permasalahan ini melalui menteri yang ditunjuk. Selain itu, dia juga sudah membicarakan hal itu dengan pimpinan KPK.
"Anggaran sebesar satu rupiah harus diperiksa dengan betul-betul karena ini berkaitan dengan kesejahteraan rakyat," tutur Harry.