Jumat 22 Jan 2016 05:51 WIB

Paspor Bahrunnaim Berlaku Hingga 2019

Bahrun Naim
Foto: JAK TV
Bahrun Naim

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bahrunnaim, terduga anggota ISIS yang belakangan ini namanya kesohor di Indonesia pascaaksi teror tembakan dan ledakan bom di halaman Gedung Sarinah, Jalan Thamrin, Jakarta, dua pekan lalu, memiliki paspor Indoensia yang berlaku hingga 23 Desember 2019.

Kepala Pelaksana Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya (Pensosbud) KBRI Damaskus, AM Sidqi, yang dihubungi dari Kairo, Kamis (21/1) petang, untuk mengkonfirmasi keberadaan Bahrunnaim di Suriah, menegaskan tidak mengetahuinya.

Meskipun tersangka tidak pernah malapor diri di KBRI Damaskus, namun Kantor Perwakilan RI itu memiliki salinan paspor atas nama Bahrunnaim. Sidqi mengirimkan salinan selembar paspor pada halaman data diri tersangka teroris tersebut.

Ketika dikonfirmasi, apakah Bahrun naim tercatat di KBRI Damaskus karena ada bukti salinan paspor tersebut? Sidqi hanya menjawab singkat, "Tidak. Kami tidak memiki info tentang BN."

Pemegang paspor itu bernama lengkap Muhammad Bahrunnaim, nomor A956944, dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Surakarta pada 23 Desember 2014, dan berlaku hingga 23 Desember 2019.Dalam paspor juga tercatat tempat dan tanggal lahir Bahrunnaim, yakni di Pekalongan pada 9 September 1983.

Sidqi menjelaskan, KBRI Damaskus memiliki data WNI tersangka anggota ISIS, tapi yang terdata WNI yang masuk ke Suriah secara legal.

"Sedangkan anggota Daesh (ISIS) masuk ke Suriah dari negara tetangga secara ilegal, biasanya melalui border (perbatasan negara) yang dikuasai pemberontak di utara Suriah," ujarnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement