Jumat 22 Jan 2016 17:01 WIB

Ini Syarat Agar Golkar Bisa Gelar Munas Menurut Kubu Ical

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bayu Hermawan
Mahyudin
Foto: Politisi Partai Golkar
Mahyudin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Golkar Mahyudin adanya gagasan untuk menggelar musyawarah nasional (Munas) bersama. Namun ia mengatakan, dalam AD/ART Golkar tidak mengenal istilah munas bersama, yang ada hanya Munas dan Munas luar biasa.

''Sehingga harus ada persamaan persepsi. Rapimnas itu sendiri saya dengar berbeda, ada yang ingin untuk ada Munas kembali, ada yang tidak,'' kata Mahyudin, usai menerima SK Kepengurusan HKTI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/1).

(Baca: Agung Laksono Optimistis Ical Dukung Munas Bersama Golkar)

Menurutnya, penyelenggara Munas harus ada sebab dan syarat. Sebabnya, mungkin karena partai dalam keadaan terancam, seperti ketika Partai Golkar mengalami kekalahan Pilkada. 

Selain itu, Munas juga harus memenuhi syarat dukungan dari 2/3 pengurus partai di bawahnya. Kader partai juga mesti ada kesamaan persepsi kalau memang mau diadakan Munas.

''Saya kira pak ARB (Aburizal Bakrie) kemarin menjelaskan prinsipnya beliau kalau daerah-daerah menginginkan adanya munas, ya beliau tak masalah,'' ucapnya.

Ia berharap, Gokkar bisa secepatnya menyelesaikan pertikaian yang ada. Kader tak boleh lagi memikirkan kepentingan kelompok. 

Mahyudin juga berpesan, mudah-mudahan karena di dalamnya ada transisi, Rapimnas menghasilkan sesuatu yang bisa diterima semua pihak.

''Mudah-mudahan panitia bisa mengakomodir semua kepentingan. Kalau ada yang tidak dilibatkan nanti ini terlalu panjang,'' jelasnya.

(Baca juga: Tim Transisi Harus Dapat Dukungan DPD Golkar Kubu Ical dan Agung)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement