Jumat 22 Jan 2016 22:46 WIB

LPSK Siap Lindungi Saksi Kunci Kasus Mirna

Jessica Kumala Wongso (27 tahun), teman korban racun kopi Mirna usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1) malam.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Jessica Kumala Wongso (27 tahun), teman korban racun kopi Mirna usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan kesediaannya untuk memberikan perlindungan terhadap Jessica Wongso, saksi kunci kasus kematian Mirna Salimin atau Mirna (27).

"Kami siap membantu polisi untuk memberikan perlindungan kepada saksi (Jessica) sesuai dengan tugas dan fungsi LPSK," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat malam.

Jessica Wongso telah dimintai keterangan oleh polisi terkait kematian Mirna, perempuan yang meninggal dunia pada Rabu (6/1), usai minum kopi di sebuah kafe yang terletak di Grand Indonesia, Jakarta.

Asisten Rumah Tangga (ART) yang tidak disebutkan namanya oleh polisi dijadikan saksi karena diduga telah membuang barang bukti, yakni celana yang dikenakan Jessica Wongso dalam kejadian hari itu.

Petugas Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menduga kopi yang telah dipesan oleh Jessica Wongso sebelum kedatangan Mirna ke kafe, mengandung sianida sebanyak 15 gram. Akibat adanya dugaan ini, polisi kemudian menggeledah rumah Jessica Wongso pada Ahad (10/1).

Dalam pemeriksaan tersebut, terdapat satu barang bukti yang tidak ditemukan, yakni celana yang dikenakan Jessica Wongso pada hari itu.

LPSK menilai dilibatkannya Jessica Wongso dalam kasus tersebut, dapat membahayakan posisi saksi ini.

"Hubungan pekerja-majikan dapat menimbulkan ancaman fisik untuk saksi," ujar Semendawai.

Oleh karena itu, LPSK siap membantu kepolisian menyediakan perlindungan bagi Jessica, agar dapat memberikan rasa aman kepada saksi dalam mengungkap kasus ini.

"Penyidik dapat membawa saksi kepada LPSK untuk dilindungi, sehingga upaya pengungkapan kasus ini bisa semakin lancar karena saksi merasa aman dan nyaman dalam memberikan keterangan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement