Sabtu 23 Jan 2016 17:41 WIB

Kakak Siadih tak Percaya Adiknya Teroris

Teroris (ilustrasi)
Teroris (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Keluarga tidak percaya Siadih Fitriana (28) warga asal warga Kampung Ciutara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terduga teroris yang ditangkap anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri di Depok.

"Kami baru tahu bahwa Siadih warga Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, ditangkap oleh polisi setelah ada surat pemberitahuan dari Mabes Polri, tapi kami tidak percaya bahwa kakak saya ini bergabung dengan jaringan teroris," kata adik Siadih, Neti Kusmawati, di Sukabumi, Sabtu (23/1).

Menurut dia, kakaknya  memang orang yang jarang bergaul dan pendiam. Dia pun tak yakin jika kakaknya bergabung dengan jaringan teroris. Selain itu, ia mengemukakan, sang kakak yang anak kelima dari enam bersaudara ini dikenal baik di dalam keluarga maupun lingkungan, apalagi setiap ada kegiatan keagamaan selalu hadir.

Banyak tetangga, menurut dia, juga tidak percaya atas dugaan Siadih menjadi tersangka teroris yang ditangkap oleh anggota Densus 88 Mabes Polri. Pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian, agar Siadih bisa diperlakukan secara adil sesuai hukum yang berlaku jangan sampai kakaknya itu diperlakukan secara semena-mena.

"Jujur kami terkejut dengan pemberitahuan dari Polri itu, apalagi informasinya kakak saya ini mempunyai banyak nama samaran," ujarnya. Adapun nama samaran Siadih yang diungkap oleh pihak kepolisian, yakni alias Adi, alias Ceking, alias Memet dan alias Doni Alamsyah.

Polisi saat penangkapan Siadih di Depok, Jawa Barat, menemukan sekaligus menyita barang bukti yang menunjukan terduga teroris tersebut sudah menyiapkan berbagai alat untuk melakukan gangguan dan merusak objek vital dan fasilitas umum.

Kepala Desa Pondokkaso Landeuh, Ato Nurwanto, membenarkan bahwa Siadih merupakan warga desa tersebut ini berdasarkan catatan pemerintah desa yang bekerja di luar Sukabumi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement