REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Hani, saksi kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), usai meminum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia pada 6 Januari lalu.
"Hani menjalani pemeriksaan hari (Senin) ini," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti di Jakarta, Senin (25/1).
Krisna mengatakan, fokus pemeriksaan terhadap Hani adalah seputar kronologi tewasnya Mirna. Diketahui, Hani datang bersama Mirna ke lokasi kejadian, dan ia pun sempat panik saat Mirna kejang-kejang usai meminum es kopi.
Saksi Hani dan pelayan kafe memberikan pertolongan terhadap korban, bahkan saksi juga sempat mencoba kopi yang dikonsumsi korban namun "dilepehkan".
Sebelumnya, Wayan Mirna Salihin alias Mirna meninggal dunia usai meminum kopi Es Vietnamens di Restauran Olivia di West Mall Grand Indonesia Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (6/1).
Teman korban, Jessica tiba lebih awal dibanding Mirna dan seorang rekan lainnya Hani di gerai tersebut pada pukul 16.09 WIB.
Jessica memesan minuman Cocktail dan Fashioned Sazerac untuk dirinya dan Hani, sedangkan Mirna dipesankan Es Vietnam Kopi. Selanjutnya, Mirna dan Hani datang ke lokasi sekitar pukul 17.00 WIB.
Mirna menyeruput minuman Es Vietnam Kopi. Namun, korban kejang-kejang setelah minum sekali sedot. Korban sempat dibawa ke klinik di pusat perbelanjaan terkenal tersebut, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo Menteng Jakarta Pusat. Mirna meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut.