REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Pangdam Daerah Militer XII Tanjungpura, Mayor Jenderal Agung Risdhianto mengaku tidak dapat menargetkan pemulangan eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ke tempat asalnya. Sebab, belum diketahui secara pasti jumlah eks Gafatar di Kalimantan Barat (Kalbar).
"Kalau yang dibarak-barak sudah ditampung di sini, nah sekarang yang bermunculan yang sudah berbaur dengan masyarakat," ujarnya, di Pelabuhan 06 Dwikora, Pontianak, Senin (25/1).
Mantan anggota Gafatar yang sudah berbaur bahkan memiliki KTP, kata Agung, hingga kini terus berdatangan ke pengungsian. Mereka baru mengetahui, bahwa harus kembali ke tanah asalnya.
Hingga kini, Kodam dan kepolisian masih terus menyisir ke desa-desa di Kalbar. Aparat memberitahukan kepada kepala desa apabila terdapat mantna anggota Gafatar untuk dikirim ke Pontian, tempat pengungsian.
"Sistem sudah berjalan, di pemerintah-pemerintah daerah sudah ada imbauan agar eks Gafatar untuk kembali," Agung menambahkan.
Lebih lanjut, Agung menuturkan, pihaknya juga tidak bisa memerintahkan agar kegiatan mereka dihentikan. Mereka harus diberlakukan sebagaimana warga negara Indonesia lainnya.