REPUBLIKA.CO.ID,BIAK -- Kekerasan terhadap anak masih saja terjadi di sekolah, baik di lakukan oleh oknum guru terhadap anak didiknya maupun antara anak dengan anak. Melihat fenomena ini Menteri PP dan PA turun langsung ke lapangan melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah di Kabupaten Biak Numfor untuk memastikan apakah kekerasan tehadap anak juga terjadi.
“Saya hadir langsung ke sekolah untuk memastikan apakah masih terjadi kekerasan terhadap anak,” ungkap Menteri PP dan PA, Yohana Yembise saat melakukan kunjungan di sekolah SD YPK IV Korer Sburia, Biak.
Ia juga menyampaikan kepada anak-anak dan guru bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan karena UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 menjamin perlindungan terhadap anak.Sekolah tidak boleh melakukan kekerasan baik fisik, psikis dan seksual.
Ia juga mengharapkan agar SD Sburia dijadikan sebagai salah satu Model Sekolah Ramah Anak untuk mengatasi fenomena bullying. Saat ini pun istilah bullying sudah disosialisasikan menjadi istilah perundungan. Hal senada juga ditegaskan oleh Menteri Yohana beserta rombongan ketika mengunjungi SMP dan SMA YPK 1 Biak.
“Saya mengimbau kepada Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan agar dalam mendidik anak disekolah, guru-guru tidak boleh melakukan kekerasan dalam bentuk apapun. Jika hal tersebut masih terjadi, diharapkan orang tua segera melaporkan kepada pihak berwajib untuk segera di proses sesuai dengan UU Perlindungan Anak,” tegasnya.
Menteri Yohana juga mendorong sekolah-sekolah di Kabupaten Biak dapat dijadikan model SRA (Sekolah Ramah Anak) agar kekerasan tidak terjadi lagi serta dapat mengurangi terjadinya perundungan.
Menteri Yohana juga mengingatkan Pemda Biak Numfor untuk mulai menginisiasi pembentukan Forum Anak dari masyarakat tingkat bawah untuk membantu mengatasi persoalan anak, serta dapat mewakili suara anak baik forum nasional bahkan Internasional.