REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dinilai telah meresahkan masyarakat dan layak mendapatkan tindakan tegas dari pemerintah.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Buya Anwar Abbas. Lebih lanjut, ia memandang ajaran-ajaran Gafatar tak hanya melecehkan agama Islam, melainkan juga berpotensi mengancam keutuhan negara.
Sebab, Gafatar mengajarkan, ibadah shalat dan puasa tak wajib dikerjakan bagi orang Muslim. Padahal, kedua ibadah itu merupakan bagian pokok dari rukun Islam. "Maka jelas-jelas akan merusak keberislaman dari yang bersangkutan," kata Buya Anwar Abbas dalam keterangannya, Selasa (26/1).
Sebagai negara berpenduduk mayoritas Muslim, sudah sepantasnya negara tegas dalam menindak ajaran-ajaran yang meresahkan. Apalagi, Buya Anwar menuturkan, Gafatar memiliki ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
Baca juga, Mensos: Saya Tidak Tahu Pelanggaran Gafatar.
Gafatar, kata tokoh Muhammadiyah tersebut, ingin membentuk sebuah negara yang lepas dari Indonesia dan dengan ideologinya sendiri. Bahkan, Gafatar telah terindikasi membentuk struktur pemerintahan sendiri sesuai yang diharapkan pimpinan organisasi itu.
"Untuk itu, tanpa ragu pemerintah harus mengambil sikap dan tindakan tegas terhadap para pimpinannya dan memberikan bimbingan serta penyuluhan kepada para pengikutnya," ujar Buya Anwar.