REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pro kontra adanya kegiatan Support Group & Research Center on Sexuality Studies (SGRC) Universitas Indonesia (UI) yang memberikan konsuling dan supporting group ke para kaum lesbian gay biseksual dan transgender (LGBT) membuat pihak rektorat UI turun tangan. Rektorat pun menyatakan SGRC tidak berhak menggunakan nama dan logo UI pada segala bentuk aktivitasnya.
''Kami keberatan dengan pencantuman nama UI dan logo UI, karena organisasi SGRC tersebut tak memiliki ijin resmi sebagai organisasi mahasiswa dan organisasi kajian dan penelitian dikampus UI,'' ujar Kepala Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Rifely Dewi Astuti di Gedung Rektorat UI, Depok, Selasa (26/1).
Diutarakan Rifely, rencananya, Kantor Humas UI akan segera mengeluarkan pengumuman resmi terkait kegiatan SGRC dan poster yang telah banyak beredar. Ada empat poin dalam pengumuman resmi tersebut yang akan ditempelkan di setiap fakultas yang ada di UI yakni dengan nomor surat Pengumuman: 52/UN2.R24/HMI.04 Informatika 2016, Depok 21 Januari 2016.
Pengumuman tersebut berbunyi, sehubungan dengan sejumlah aktivitas kegiatan yang dilakukan oleh kelompok yang menamakan diri sebagai SGRC (Support Group & Research Center on Sexuality Studies).
Kantor Humas dan KIP UI meluruskan hal-hal sebagai berikut:
1. Dalam menyelenggarakan kegiatannya, SGRC tidak pernah mengajukan izin kepada pimpinan Fakultas maupun UI ataupun pihak berwenang lainnya di dalam kampus UI.
2. UI tidak bertanggung jawab atas segala kegiatan yang dilakukan oleh SGRC.
3. SGRC tidak memiliki izin resmi sebagai Pusat Studi/Unit Kegiatan Mahasiswa/Organisasi Kemahasiswaan baik di tingkat Fakultas maupun UI
4. Dengan tegas UI menyatakan SGRC tidak berhak menggunakan nama dan logo UI pada segala bentuk aktivitasnya.