Selasa 26 Jan 2016 18:53 WIB

Pemprov Kalbar Bantah Pemulangan Mantan Gafatar Langgar HAM

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah anak buah kapal berjalan di sekitar KRI Teluk Gilimanuk 531, satu dari tiga kapal perang TNI AL yang akan mengevakuasi warga eks Gafatar di dermaga Mako Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XII Pontianak, Kalbar, Kamis (21/1).
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Sejumlah anak buah kapal berjalan di sekitar KRI Teluk Gilimanuk 531, satu dari tiga kapal perang TNI AL yang akan mengevakuasi warga eks Gafatar di dermaga Mako Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XII Pontianak, Kalbar, Kamis (21/1).

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Ribuan mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dipulangkan ke tanah asalnya dari Kalimantan Barat (Kalbar). Keberadaan mereka dinilai meresahkan masyarakat Kalbar dengan sikap keeksklusifannya dan diduga menjalankan ajaran yang menyimpang dari agama.

Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya mengatakan, pemulangan mantan anggota Gafatar merupakan langkah terbaik. Pasalnya, keselamatan mereka di Kalbar sudah tidak aman. Christiandy juga menolak jika pemulangan mantan Gafatar melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Darimana ukurannya. Justru kalau ada apa-apa dengan mereka kami dianggap tidak melindungi dan melanggar HAM," kata Christiandy, di Pelabuhan 06 Dwikora, Pontianak, Selasa (26/1).

Persoalan apakah pemulangan mereka juga bukan kapasitasnya untuk menilai. Menurut Christiandy, ada pihak yang memang memiliki porsi menilai hal tersebut. Saat ini, proses pemulangan terhadap mantan Gafatar terus dilakukan. Sebanyak 4.585 sudah dipulangkan melalui Jakarta, Surabaya dan Semarang.

Kini sisa pengungsi yang ditampung di Bekangdam XII Tanjungpura sebanyak 973 orang. Mereka rencananya akan dipulangkan pada Jumat (29/1) menggunakan jalur laut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement