REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes), Nila F Moeloek, menyampaikan pemerintah akan meningkatkan pengiriman jumlah tenaga perawat ke luar negeri. Namun, peningkatkan jumlah pengiriman ini juga akan dibarengi dengan peningkatan kualitas sesuai dengan tujuan negara pengiriman.
"Kami dalam pertemuan kali ini adalah ingin membicarakan peningkatan untuk pengiriman tenaga perawat, menjadikan tenaga kesehatan yang dikirim ke luar negeri. Tentu harus ada satu pengakuan internasional yang harus kita selesaikan," kata Nila usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (25/1).
Menurut Nila, sejumlah negara tujuan pengiriman tenaga perawat yakni seperti Jepang, Qatar, serta Amerika Serikat.
Lebih lanjut, ia menyampaikan para tenaga perawat Indonesia harus memiliki pengetahuan dan keahlian yang diinginkan oleh negara tujuan pengiriman tenaga perawat. Sebab, perbedaan budaya dan bahasa pun dapat menjadi kendala tersendiri bagi tenaga perawat asal Indonesia.
Permintaan untuk tenaga perawat asal Indonesia pun disebutnya cukup banyak. Ia mencontohkan, di Jepang permintaan tenaga perawat mencapai sekitar 500, sedangkan di Taiwan permintaannya mencapai sekitar 5.600 tenaga.
"Tadi kami tidak bicara soal perawat saja tapi juga soal care giver, dari SMK keperawatan kemudian care giver yang mereka butuhkan, kita juga membutuhkan care giver secara nasional," katanya menambahkan.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan perlindungan terhadap tenaga kesehatan yang akan dikirimkan ke sejumlah negara. Sementara itu, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, mengatakan permintaan tenaga perawat ke luar negeri hingga 10 tahun ke depan mencapai 73 ribu tenaga.
Saat ini, ia menyebut Indonesia masih mengalami surplus tenaga perawat sekitar 38 persen. "Jadi artinya kalau kita kirim perawat ke LN itu tidak masalah," kata Nusron.
Namun, pengiriman tenaga perawat inipun masih mengalami hambatan, di antaranya yakni sertifikasi tenaga perawat dari dalam negeri yang belum diakui di luar negeri. Sebab itu, menurut Nusron, pemerintah perlu bekerja sama dengan lembaga-lembaga di luar negeri agar sertifikasi dari dalam negeri dapat diakui di luar negeri.
Selama ini, lanjut dia, tenaga perawat asal Indonesia harus mendapatkan sertifikat perawat ke Filipina. Mereka pun harus menempuh pendidikan terlebih dahulu selama beberapa bulan.
Tenaga perawat yang akan dikirimkan ke luar negeri harus memiliki pengalaman satu tahun di dalam negeri serta mendapatkan ketrampilan perawat dan memiliki sertifikat.
"Selama ini yang terjadi mereka datang ke luar negeri, ikut sertifikat ujian di luar negeri, banyak yang nggak lulus, karena sudah terlanjur keluar biaya, mereka tidak mau pulang karena malu, lalu mereka stay (tinggal) di sana di tempat-tempat tidak sesuai," katanya.