REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Buser Polsek Makasar, Jakarta Timur, mengamankan delapan paket ganja. Barang haram tersebut disita polisi dari Rehobot Soemacher levy Tampubolon. Tersangka ditangkap polisi saat mengonsumsi ganja di Jl.H. Baim Rt.5/10 No.27 Kel.Cibubur Kec.Ciracas Jakarta Timur.
"Kita tangkap saat sedang duduk sambil mengunakan ganja," kata kasubag Humas Polres Jakarta Timur Kompol Husaima di Jakarta, Selasa (25/1).
Sebelumnya, penyergapan bermula dari laporan masyarakat kepada unit anggota Unit Reskrim Polsek Makasar. Mereka melapor di TKP ada sekelompok pemuda sedang menggunakan narkoba
Selanjutnya satu Unit Buser Polsek Makasar menuju ke TKP dan menemukan sekelompok pemuda yang sedang duduk duduk dan menggunakan ganja. Polisi lantas melakukan penggeledahan dan penangkapan.
"Anggota membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Makasar guna penyidikan lebih lanjut," katanya.