Selasa 26 Jan 2016 22:02 WIB

Eks Gafatar Diminta Urus Hartanya di Kalimantan

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Achmad Syalaby
Pendataan barang-barang eks Gafatar di Dinas Sosial Provinsi Jabar, Cibabat Cimahi, Selasa (26/1) malam.  (Republika/Edi Yusuf)
Pendataan barang-barang eks Gafatar di Dinas Sosial Provinsi Jabar, Cibabat Cimahi, Selasa (26/1) malam. (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID,  PONTIANAK -- Sebanyak 5.866 mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) telah dipulangkan ke tanah asalnya dari Kalimantan Barat (Kalbar). Beberapa harta bendanya terpaksa ditinggalkan.

Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya memastikan aset mereka akan dikembalikan ke pemiliknya. Karena itu mereka dapat mengurus hartanya tertinggal di Kalbar.

"Segera ya karena juga harus teridentifikasi kemudian mereka juga menunjukkan KTP dan buktinya tentu kita harus kembalikan khususnya tanah," ujarnya, di Pelabunan 06 Dwikora, Pontianak, Selasa (26/1).

(Baca: Mensos Imbau Pemda Tangani Pemulangan Gafatar).

Menurut Christiandy, proses pengembalian akan lebih cepat apabila data sudah tercatat. Seperti di daerah Mempawah yang didaftarkan ke pemerintah setempat maupun kepolisian."Mereka nanti bisa urus itu," lanjutnya.

Wakapolda Kalbar, Kombes Joko Irianto mengaku siap mengamankan harta mantan anggota Gafatar yang harus ditinggalkan. Beberapa juga ada yang dititipkan di kantor polisi."Tapi kalau persoalan pendataan di pemerintah provinsi, kita mengamankan saja," ucapnya. Rahmat Fajar

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement