Rabu 27 Jan 2016 19:08 WIB

Mendikbud Pastikan Anak Eks Gafatar Dapatkan Hak Pendidikan

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Winda Destiana Putri
Anies Baswedan
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan memastikan anak-anak eks Gafatar akan mendapatkan layanan pendidikan secara layak.

Ini memang perlu dilakukan mengingat mereka merupakan bagian dari warga Indonesia juga dan wajib mendapatkan hak pendidikan.

"Pendidikan merupakan hak universal dari tiap anak," ujar Anies di Jakarta, Rabu (27/1).

Anies juga menerangkan ihwal daerah yang tidak memberikan kesempatan pendidikan bagi anak-anak eks gafatar. Dalam pandangannya, sikap dan tindakan seperti demikian jelas tidak tepat dilakukan.

Bahkan, ia menilai daerah yang bersikap seperti itu perlu ditegur pemerintah pusat ihwal diharuskannya anak-anak mendapatkan pelayanan pendidikan.

Di samping itu, Mantan Rektor Universitas Paramadina ini juga menyatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

(Kemendikbud) akan terus memantau pelayanan pendidikan yang didapatkan anak-anak mantan anggota Gafatar.

Dalam hal ini terutama bagi anak-anak yang berada di Kalimantan Barat sejak pekan lalu. Meskipun nantinya para pengungsi tersebut berpindah daerah, Anies menambahkan, mereka harus tetap mendapatkan pelayanan pendidikan.

Hingga saat ini, Alumnus Universitas Gajah Mada (UGM) ini menerangkan, terdapat 860 anak-anak mantan Gafatar yang berada di Kalimantan Barat. Jumlah ini terdiri dari 338 anak usia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Selanjutnya adalah 315 anak  Sekolah Dasar (SD), 102 anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 105 anak SMA/sederajat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement