REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa oleh penyidik selama sembilan jam.
Usai diperiksa, Budi tampak tergesa-gesa meninggalkan Gedung KPK. Terkait kasus dugaan suap yang menjerat koleganya, Damayanti Wisnu Putranti, Budi membantah bila dirinya terlibat dalam kasus tersebut.
"Tidak, sudah sampaikan semua informasi yang saya ketahui kepada penyidik," kata Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/1).
Terkait dugaan adanya aliran dana kepada dirinya, Budi pun membantah. "Tidak, saya tidak menerima uang," ujar Budi.
Dengan tergesa-gesa pun Budi masuk ke dalam mobil. Ia pun menutupi wajahnya dengan map berwarna coklat.
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Budi sebagai saksi untuk Damayanti. KPK juga telah mencegah Budi untuk tidak bepergian ke luar negeri.