REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Anak-anak mantan anggota Gafatar di DIY yang masih usia sekolah, dipersilahkan masuk sekolah di sekolah terdekat di mana mereka tinggal.
"Apabila ada anak eks anggota Gafatar yang masih usia sekolah kami akan berhubungan dengan sekolah yang dekat dengan tempat tinggal mereka," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY K Baskara Aji pada wartawan, di Kepatihan Yogyakarta, Rabu (27/1).
"Kami akan berhubungan dengan sekolah dan membekali guru agama dan konseling di sekolah tempat anak anggota eks Gafatar sekolah."
Jadi guru agama dan bimbingan konseling akan dibekali khusus. Supaya mereka bisa mendampingi dan melakukan pengamatan kepada siswa eks anggota Gafatar. Aji mengatakan apabila mantan anggota Gafatar sudah sampai di Yogyakarta, Disdikpora DIY akan melakukan pendataan apakah ada anak-anak usia.
Nantinya anak-anak eks anggota Gafatar tidak akan dilakukan penampungan secara khusus, melainkan akan disekolahkan ke sekolah-sekolah di mana mereka tinggal. Agar mereka bisa bersosialisasi dengan anak-anak yang lain sekolah dan bisa berakitivitas seperti biasa.
Aji mengaku sampai sekarang belum mendapat laporan ada anak yang sekolah di DIY yang tidak masuk dalam jangka waktu lama yang terkait dengan Gafatar. "Selama ini saya belum mendapat laporan tentang anak yang tidak masuk sekolah dalam jangka lama karena masuk Gafatar," kata Aji yang merangkap menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan ini.
Ia mengungkapkan apabila ada anak yang terkena tata tertib sekolah karena tidak masuk lama dan dia terancam dikeluarkan dari pihak sekolah, dia bisa pindah sekolah atau akan diarahkan ke pendidikan sekolah informal. "Karena anak-anak eks Gafatar harus mendapatkan pendidikan," ucap dia.
Lebih lanjut Aji mengatakan anak-anak eks anggota Gafatar setelah sampai di Yogyakarta akan ditampung dulu di Youth Center dan akan di data. Setelah itu akan diserahkan ke kabupaten/kota.
"Nanti kalau di tempat tinggalnya mereka mengalami kesulitan untuk bisa sekolah, akan kami bantu,’’ kata Aji.