REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Penjabat Wali Kota Bandar Lampung, Sulpakar, menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot)Lampung siap menerima kembali Nirma Thano (30 tahun), PNS yang tidak masuk kerja 30 hari karena ikut Gafatar ke Kalimantan Barat. "Kami masih terima, tapi melalui penyelidikan dan bimbingan dulu," kata Sulpakar, di Bandar Lampung, Kamis (28/1).
Menurut dia, Nirma Thano akan dipanggil untuk dimintai penjelasan dan diberikan bimbingan, agar dapat kembali bekerja di Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung. Ia mengatakan penyelidikan dan bimbingan kepada yang bersangkutan sangat penting, untuk mengetahui keterlibatannya saat ikut Gafatar hingga ke Kalimantan Barat.
Pihaknya belum mengetahui apakah Nirma Thano, diajak orang, atau niat sendiri bergabung dengan Gafatar. Hal ini, kata dia, masih perlu penyelidikan dan meminta keterangan yang bersangkutan.
Sulpakar menegaskan hak PNS Nirma Thano masih diberikan pemkot. Selagi yang bersangkutan masih bisa dibina dan dipekerjakan sebagai PNS di Dinas Perhubungan.
(Baca Juga: 10 Eks Gafatar Tiba di Lampung).