Jumat 29 Jan 2016 20:36 WIB

Ini Pengakuan Mereka yang Menjual Ginjalnya

Jual Ginjal (ilustrasi)
Foto: Foto : Mardiah
Jual Ginjal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG -- Empat warga Desa Wangisagara Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yakni Ifan Sopian (18), Dasep (35), Edi Midun (40), dan Ayu (30) mengaku sebagai korban sindikat penjualan organ ginjal yang berhasil diungkap oleh Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.

"Saya menjual ginjal ini karena kesulitan ekonomi sehingga rela menjual ginjal saya untuk melunasi hutang saya," kata Ifan Sopian kepada wartawan, Jumat.

Ifan menjual ginjalnya seharga Rp 75 juta kepada salah seorang tersangka AG (diamankan oleh Polisi) dan bujukan tersangka itu karena sedang terlilit utang sebesar Rp3 juta. Saat ini, Ifan tidak lagi bisa bekerja terlalu keras. Dia mengaku cepat lelah. "Enggak tahu ya, mungkin efek dari operasi ginjalnya, saya tidak bisa bekerja terlalu keras karena cepat lelah,? ujarnya.

Pada mulanya, kata dia, istrinya sempat menolak tentang rencana yang akan menjual ginjal namun karena desakan ekonomi akhirnya ia jadi menjual ginjalnya. "Memang walaupun istri saya sempat menolak rencana saya, akhirnya sepakat dengan Amang untuk menjual ginjal saya. Dia menawar ginjal saya dengan harga Rp70 juta, saya tawar lagi dan akhirnya sepakat di angka Rp75 juta,? kata dia.

Baca juga, Bareskrim Bongkar Sindikat Penjualan Ginjal.

Menurut dia, proses jual-beli ginjal dirinya berlangsung pada pertengahan Agustus 2015 dan saat itu ia diantar oleh tersangka AG untuk menjalani serangkaian tes di sebuah klinik kesehatan di Kota Bandung.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement