REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Eks anggota Gafatar yang ditampung di Dinas Sosial Jawa Barat (Jabar) meminta pemerintah untuk segera mengganti aset yang dimiliki mereka saat berada di Kalimantan Barat. Salah satu eks Gafatar yang kini dibina di Dinsos Jabar, Apudin (42) menuturkan, asetnya di sana yakni berupa tanah, rumah, dan kendaraan. Seluruh aset ini terpaksa ia tinggalkan saat kelompok eks Gafatar dibawa ke Jakarta beberapa waktu lalu.
"Ya sekarang saya sudah enggak punya aset," tutur dia, saat ditemui di Balai Pemberdayaan Sosial Bina Remaja (BPSBR) Dinsos Jabar di Kota Cimahi, Jumat (29/1).
Pria asli Tasikmalaya ini sudah empat tahun berada di Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Di sana, ia pun memiliki lima hektare lahan. Dua hektare lahannya telah digarap menjadi persawahan. Lahan ini ditanami tanaman palawija seperti jagung manis, juga sayuran dan padi. "Di sana itu tumbuh bagus," ujar dia.
Terkait persoalan aset ini, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan bakal berkoordinasi dengan Kementerian Sosial terkait pengembalian aset atau harta yang dimiliki para eks Gafatar asal Jabar di Mempawah, Kalimantan Barat. "Tidak dalam kapasitas provinsi yang mengurusi (aset eks Gafatar). Tapi tentu kita bantu apa yang mereka keluhkan, dan hak mereka di sana. Karena itu kita akan komunikasikan ke Kemensos," ujar gubernur yang akrab disapa Aher ini Jumat (29/1).
(Baca Juga: Mantan Gafatar Akui Mereka ke Kalimantan Karena Mahful Manurung).
Aher menjelaskan, pihaknya bakal segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Dia mengatakan dari pemerintah pusat kemudian dikoordinasikan lagi ke pemerintah provinsi Kalimantan Barat.
Soal apakah ada jaminan yang diberikan kepada eks Gafatar yang hartanya lenyap, Heryawan tidak bisa menjanjikannya. "Tapi yang jelas, kita akan bantu sedapat mungkin. Tidak harus jaminan, kita yang jelas, akan layani sebaik-baiknya. Termasuk kepulangannya," tutur dia.
Aher mengatakan sangat mungkin bagi pihaknya untuk memberikan bantuan kepada para eks Gafatar tersebut. "Sedapat mungkin sesuai peraturan yang ada dan keuangan yang ada," tambah dia.