REPUBLIKA.CO.ID, NIAS -- Pemkab Nias, Sumatra Utara, mengembangkan program bioenergi terpadu dari hasil pengolahan kotoran sapi sebagai salah satu upaya pemerintah daerah dalam mencukupi kebutuhan energi terbarukan di daerah itu.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Nias Yulianus Zai mengatakan, di Nias, Sabtu (30/1), kegiatan tersebut merupakan program pengembangan kawasan pedesaan yang sumber dananya berasal dari DIPA Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun 2015 sebesar Rp 1,419 miliar.
Tujuannya untuk mewujudkan kemandirian kemandirian dan ketahanan energi bagi kelompok masyarakat, khususnya di desa-desa dan merupakan bagian dalam menerjemahkan konsep nawacita Kabinet Kerja.
Program itu dialokasikan di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Gido di Desa Sirete, Desaa Lolozasai, dan Desa Soewe serta Kecamatan Idanogawo di Desa Desa Maliwa'a, Desa Saiwahili Hiliadulo, dan Desa Tiga Serangkai.
Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu mengatakan, baru-baru ini pihaknya menyerahkan bantuan sapi kepada 14 kelompok warga yang diharapkan dapat mendukung program bioenergi terpadu.
Penerima manfaat diminta untuk menjaga dengan baik, menyediakan pakan ternak dan mengembangbiakkan ternak tersebut, serta secara terpadu kotoran ternak dikumpulkan dan dimanfaatkan untuk dijadikan biogas atau sumber energi terbarukan.
Kepada dinas terkait, khususnya Dinas Pertanian Kabupaten Nias, diminta untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan pemeriksaan kesehatan ternak sapi secara berkala, serta memberi suplemen dan obat-obatan.
Sedangkan kepada Dinas Perindag dan ESDM, diharapkan untuk dapat mendorong pemanfaatan dan pengembangan bioenergi kepada masyarakat dan BPMD Kabupaten Nias. Diharapkan juga untuk memberdayakan kelompok penerima manfaat ternak sapi dengan membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dapat dianggarkan dalam APBDes.