REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah tidak memandang enteng keberadaan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Ia meminta pemerintah betul-betul mengawasi, membantu para pengikutnya kembali menjadi warga negara yang baik.
"Kalaupun mereka sudah dikembalikan ke daerahnya, monitoring dan pengawasan serta pembimbingan masih tetap harus dilanjutkan," kata Saleh Partaonan Daulay melalui pesan tertulis diterima di Jakarta, Sabtu (30/1).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, menurut penjelasan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, para pengikut Gafatar memiliki struktur organisasi pemerintahan sendiri. Informasi tersebut didapat dari dokumen yang diamankan aparat saat mengevakuasi para mantan pengikut Gafatar tersebut.
Hal itu menurutnya menunjukkan kedatangan mereka ke Kalimantan Barat bukan semata-mata untuk bertani, tetapi ada agenda lain yang perlu didalami dan diselidiki lebih lanjut. "Mereka ini masih sangat militan. Tidak mudah mengembalikan mereka. Perlu ada pembinaan intensif," ujarnya.
Saleh juga meminta aparat kepolisian mencari para pemimpin Gafatar untuk dimintai klarifikasi terkait berbagai dokumen yang ditemukan. Jika benar ada yang menyimpang, harus dituntut sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.
Komisi VIII DPR melakukan kunjungan spesifik ke pusat penampungan sementara di Detasemen Pembekalan dan Angkutan Kodam XII/Tanjung Pura, Pontianak, Kalimantan Barat pada Jumat (29/1).
Kunjungan tersebut untuk melihat dan mengetahui langsung kondisi pengungsi dan langkah-langkah penanganan yang dilakukan pemerintah. Selain berkunjung ke lokasi penampungan, Komisi VIII juga mengadakan rapat dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Kodam XII/Tanjung Pura dan seluruh pejabat terkait di kantor Gubernur Kalimantan Barat.