REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PPP kubu Djan Faridz bermanuver mendukung keluar dari barisan oposisi dan berbalik mendukung pemerintahan. Bergabungnya PPP kubu Muktamar Jakarta ke dalam pendukung pemerintah membuatnya posisinya sama dengan PPP kubu Muktamar Surabaya, yang dipimpin Romahurmuziy (Romi).
Menurut pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro, kesamaan itu bisa menjadi modal politik yang potensial untuk meredam dualisme kepengurusan di internal partai. Secara umum, kata dia, kini tak ada lagi dukungan setengah hati dari partai berlambang Kabah itu terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Satu persepsi yang sama tersebut bisa dijadikan langkah awal atau modal awal untuk melakukan islah,” ujar Siti Zuhro dalam pesan singkatnya, Ahad (31/1).
Namun, dia mengakui, persoalan antardua kubu justru meruncing pada pihak mana yang dianggap berhak menggelar muktamar islah. Bagi kubu Muktamar Jakarta, Djan Faridz-lah yang berhak menyusun persiapan untuk PPP menggelar muktamar islah. Sebaliknya, menurut kubu Romi, penyelenggaraan muktamar islah harus dilakukan kepengurusan hasil Muktamar Bandung.
Mahkamah Agung (MA) telah mencabut keabsahan hasil Muktamar Surabaya. Namun Kemenkumham tak otomatis menerbitkan SK yang mengakui kepengurusan Muktamar Jakarta. “Upaya islah akan prospektif bila masalah prinsip utama, yang menjadi sumber sengketa, bisa diselesaikan. Termasuk, isu perlunya menggelar muktamar (islah),” kata Siti.