Senin 01 Feb 2016 13:41 WIB

Draf Revisi UU Terorisme Tinggal 'Diteken' Presiden Jokowi

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Bilal Ramadhan
Pelajar di Jakarta melakukan aksi melawan terorisme #pelajar TIDAK TAKUT
Foto: aji nugroho
Pelajar di Jakarta melakukan aksi melawan terorisme #pelajar TIDAK TAKUT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Draf revisi undang undang terorisme yang selama dua pekan sudah rampung disusun. Rencananya, hari ini draf tersebut tinggal menunggu teken dari Presiden. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jendral (Purn) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan draf sudah selesai disusun.

Senin (1/2) ini rencananya akan diserahkan ke Presiden. Namun, Luhut mengatakan akan mencari waktu karena Presiden masih banyak tamu dari luar negeri. "Sudah sudah selesai. Nanti tinggal tunggu teken Presiden, lalu kita serahkan lagi ke DPR," ujar Luhut di Kantornya, Senin (1/2).

Senada dengan Luhut, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan draf sudah selesai disusun. Hari ini rencananya akan diserahkan ke Presiden dan besok dibawa ke Badan Legeslasi (Baleg) DPR. Revisi UU Terorisme ini sudah masuk dalam Prolegnas 2016 dan akan segera disahkan.

Setidaknya ada 19 pasal yang berubah dalam UU Terorisme ini. 19 pasal ini merupakan 35 persen dari seluruh total pasal yang ada di UU Terorisme. Hal ini juga mencakup syarat revisi undang undang.

Dari 19 pasal tersebut Yasonna mengatakan ada perubahan dan penambahan pasal. Poin utama dari draft tersebut adalah perluasan makna makar dan terorisme. Kedua, soal penambahan masa tahanan saat penangkapan untuk memperluas waktu penyelidikan orang yang terduga teroris.

Selain itu, juga ada penambahan soal transaksi dan komunikasi melalui surat elektronik bisa menjadi salah satu alat bukti. Juga soal rencana pencabutan paspor dan kewarganegaraan jika seorang WNI memutuskan keluar dari Indonesia dan menuju ke negara yang menganut faham radikal kemudian ia terbukti bergabung dalam gerakan tersebut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement