Selasa 02 Feb 2016 07:02 WIB

Slovenia Kutuk Penodaan terhadap Masjid

Islamofobia
Foto: youtube
Islamofobia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perdana Menteri Slovenia Miro Cerar dengan keras telah mengutuk penodaan masjid di Ljubljana. Ia mengatakan upaya baru untuk mengintimidasi masyarakat Muslim di Slovenia "sangat disesalkan".

Lokasi pembangunan majid di Ljubljana dinodai lagi pada malam sebelumnya. Untuk kedua kali dalam waktu kurang dari satu bulan orang yang tak dikenal meninggalkan kepala babi dan darah di lokasi di dekat pusat kota Ljubljana.

Kantor Komunikasi Pemerintah pada Senin (1/2) mengutip Cerar, yang mengatakan bahwa Slovenia sebagai satu bangsa harus berpegang pada nol toleransi buat tindakan semacam itu, kata Slovenian Press Agency (STA).

"Dialog dan penghormatan atas setiap orang, tak peduli identitas kebangsaan, ras, agama atau suku mereka adalah kunci pengikat di dalam masyarakat yang ingin meningkatkan dan membangun masa depannya," kata Perdana Menteri tersebut, sebagaimana dikutip Xinhua, di Jakarta, Selasa pagi.

Polisi telah melakukan penyelidikan setelah peristiwa penodaan pertama pada 13 Januari 2016 dan kejadi paling akhir itu juga diselidiki dengan kecurigaan dorongan kebencian dan non-toleransi di dalam masyarakat, kata Slovenian Press Agency pada Senin.

Polisi diberitahu tak lama sebelum pukul 01.00 waktu setempat, Senin, bahwa seseorang telah melemparkan beberapa bagian bangkai babi melewati pagar tempat pembangunan tersebut.

Pelakunya diancam hukuman sampai dua tahun penjara kalau terbukti bersalah menyebar kebencian di kalangan masyarakat, kata laporan STA.

Penodaan pertama dikutuk oleh pemerintah, beberapa masyarakat agama dan organisasi non-pemerintah.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement