REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Toko jejaring kembali berdiri di wilayah Kota Yogyakarta, Setelah 8 Ceria Mart berdiri di beberapa lokasi, kini satu toko jejaring bercat biru merah kembali berdiri di Jalan Pramuka, Umbulharjo, Yogyakarta. Toko jejaring yang diindikasikan Indomart ini beroperasi sejak Ahad (31/1) kemarin.
"Kita sudah ke lapangan melakukan pengecekan. Indikasinya memang toko jejaring," ujar Kesie Operasional Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, Bayu Laksmono, di Yogya, Selasa (2/2).
Menurutnya, Dintib mendapat lapporan masyarakat atas keberadaan toko jejaring tersebut. Pihaknya sudah mengirim petugas ke lapangan melakukan pengecekan.
Saat ini pihaknya tengah melakukan pengecekan izin ke Dinas Perizinan. "Kita belum bisa memastikan, tetapi segera kita limpahkan ke penyidik PNS jika menyalahi izin karena baru di cek," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan, Dinas Perizinan Kota Yogyakarta, Setiono menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin baru bagi pendirian toko jejaring di Kota Yogyakarta. "Sejak 2010 tidak ada izin baru untuk toko jejaring. Jadi bisa kita pastikan itu tidak berizin," katanya.
Sesuai dengan Peraturan Walikota nomor 79/2010, pendirian toko jejaring di Yogyakarta dibatasi hanya 54 toko dengan kuota merata setiap wilayah. Kuota ini sudah terpenuhi sejak 2010 lalu dan tidak ada izin baru pembukaan toko jejaring.
"Jika masih masih ada yang berdiri dipastikan itu melanggar Perda no 2 tahun 2005 tentang izin usaha atau izin gangguan (HO)," ujarnya.
Camat Umbulharjo Marzuki mengatakan, sampai detik ini pihaknya tidak menerima pengajuan izin pembukaan toko jejaring baru di wilayahnya. "Tidak ada toko baru, ini akan kita cek," katanya.