REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Sebanyak satu kompi Brimob Polda Lampung dibantu aparat Polres Lampung Utara dan TNI masih berjaga di lokasi kawasan bentrok antarwarga di Dusun 2, Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, Rabu (3/2). Kapolda Lampung, Brigjen Pol Ike Edwin, telah memerintahkan tembak di tempat bagi penjarah yang mengambil isi rumah yang dibakar massa. "Saya minta tembak di tempat penjarah," kata Ike Edwin, yang baru dilantik jadi kapolda Lampung, belum sebulan.
Menurut dia, kondisi lokasi bentrok sudah diblokir aparat keamanan untuk mencegah aksi lanjutan, setelah peristiwa pembakar puluhan rumah warga oleh massa, Selasa (2/2) siang. Kapolda menyatakan kedua kelompok warga yang bentrok sudah dapat didamaikan pada Selasa malam. Warga yang bertikai menyesali tindakannya dan dilanjutkan bersalaman. Perdamaian ini langsung disaksikan Kapolda dan unsur muspika setempat.
(Baca Juga: Bentrok di Lampung Utara Rumah Warga Dibakar).
Peristiwa bentrok antarwarga ini dipicu oleh ditemukannya sesosok mayat bernama Muhammad Jaya Putra (13 tahun). Warga Desa Sukadana Udik tersebut diduga tewas dibunuh. Jasadnya ditemukan berada di aliran irigasi.
Korban tewas ini dikabarkan hilang sejak 26 Januari lalu. Tidak terima adanya pembunuhan, warga menyerang rumah yang diduga pembunuh dan membakarnya. Aksi serangan berlanjut sehingga banyak rumah warga tak bersalah menjadi korban pembakaran. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Rumah yang dibakar pun sudah kosong.