REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Aksi main hakim sendiri terjadi di Desa Sukadana Hilir, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara, Selasa (2/2). Warga yang bentrok membakar rumah warga. Belum diketahui apakah ada korban jiwa atau luka-luka.
Seorang guru di Bunga Mayang, Teteh membenarkan ada aksi pembakaran rumah warga semi permanen di Desa Sukadan Hilir. Menurut dia, aksi serangan warga lain desa tersebut setelah ada pembunuhan seorang warga.
“Rumah-rumah dibakar orang tidak dikenal. Katanya, ada pembunuhan warga,” katanya saat dihubungi.
Menurut dia, kejadian pada siang hari tersebut membuat banyak aparat Polres Lampung Utara berdatangan untuk mengawal aksi massa yang lebih banyak lagi.
Informasi yang dihimpun, aksi main serang dan bakar rumah tersebut, setelah beredar kabar penemuan sesosok mayat yang diketahi warga Sukadana Hilir. Namun, tak berapa lama, warga yang tak dikenal langsung menyerang dan membakar.
Puluhan aparat dari Polres Lampung Utara sudah memblokade lokasi kejadian, untuk menghindari aksi lanjutan. Belum diketahui motif penyerangan dan pembakaran rumah tersebut. (Maling Gondol 41 Unit Komputer SMP Pariaman).