Rabu 03 Feb 2016 17:15 WIB

Harga Rokok di Indonesia Bisa Meroket

Rep: Amri Amrullah/ Red: Teguh Firmansyah
Demo anti RPP Tembakau
Foto: Antara
Demo anti RPP Tembakau

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan yang tengah dibahas di DPR saat ini dinilai oleh beberapa pihak bakal mengancam industri rokok. Rencana pembatasan impor, penetapan bea masuk tembakau impor sebesar 60 persen dan pengenaan cukai tiga kali lipat bagi rokok yang menggunakan tembakau impor dinilai akan mematikan industri.

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), Ismanu Soemiran mengatakan petani dalam negeri baru mampu memenuhi kurang dari 50 persen dari total kebutuhan industri rokok. Rencana DPR melalui RUU Pertembakauan yang membatasi tembakau impor maksimal 20 persen dari total kebutuhan, serta pengenaan bea tinggi tembakau impor akan sangat menyulitkan industri.

“Jika wacana pengenaan cukai tiga kali lipat bagi rokok yang menggunakan tembakau impor diterapkan, maka salah satu dampaknya adalah kenaikan harga rokok yang luar biasa di Indonesia,” kata Soemiran dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/2).

Menurut Soemiran, kondisi ini tentunya akan berimbas pada penurunan daya beli masyarakat terhadap produk hasil tembakau. Alhasil produksi dalam negeri akan mengalami penurunan dikarenakan adanya penurunan daya beli dan juga akibat dari kurangnya pasokan tembakau.

Senada dengan Gappri, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Muhaimin Moeftie, meminta pemerintah untuk memperhatikan beberapa poin dalam membahas RUU Pertembakauan. Produksi rokok saat ini sudah lebih dari 300 miliar batang, jadi lebih dari 300 ribu ton tembakau per tahun yang dibutuhkan. Sedangkan produksi tembakau dalam negeri masih kurang dari 200 ribu ton per tahun.

"Jika pemerintah ingin membatasi penggunaan tembakau impor, maka dibutuhkan masa transisi yang cukup lama, dan upaya yang konkret dalam meningkatkan produktivitas tembakau nasional," kata Muhaimin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement