Kamis 04 Feb 2016 10:59 WIB

Ahok Tenang Hari Ini Bersaksi di Sidang Kasus UPS

Rep: c33/ Red: Andi Nur Aminah
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama .
Foto: Republika/Halimatus Sa'diyah
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama .

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak ada beban untuk memenuhi panggilan pengadilan Tipikor sebagai saksi atas kasus dugaan penyalahgunaan pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan 2014 yang melibatkan oknum anggota DPRD DKI. Gubernur yang biasa disapa Ahok ini mengatakan telah siap membeberkan kesaksian terhadap pelaporannya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Sebab, Ahok sendirilah yang melaporkan kasus UPS tersebut ke Bareskrim Polri. "Siap saja, dari kemarin saya juga sudah siap kok," ujarnya kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (4/2).

Sebelum bersaksi di Sidang Tipikor, Ahok terlebih dahulu dipanggil Bareskrim Polri untuk memberi kesaksian dalam kasus UPS tersebut. Ahok menjelaskan apa yang akan diungkapkannya di pengadilan sama seperti yang diungkapkannya kepada Bareskrim Polri. Selain itu, ia pun mengaku sudah menyiapkan dokumen untuk mendukung kesaksiannya.

"Aku bakal ngomong yang aku tahu saja (tentang kasus UPS), aku tahunya begitu. Dokumen bawa jugalah beberapa," ujarnya.

(Baca Juga: Ahok Siap Jadi Saksi Kasus UPS).

Diketahui, pada kasus pengadaan UPS dalam APBD-P 2014, Bareskrim sudah menetapkan sejumlah tersangka selain Alex Usman. Dari pihak eksekutif, ada Zaenal Soleman yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Sedangkan dua tersangka lainnya berasal dari pihak DPRD, yaitu Muhammad Firmansyah dan Fahmi Zulfikar. Keduanya diduga terlibat dalam kasus UPS ketika masih menjabat sebagai anggota Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement