REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Arminsyah mengatakan pemeriksaan terhadap Setya Novanto akan dilanjutkan pada pekan depan.
Setya Novanto meminta pemeriksaan tidak dilanjutkan karena ada keperluan ke Nusa Tenggara Barat (NTB). Arminsyah mengungkapkan, dalam pemeriksaan Setya Novanto membenarkan pertemuannya dengan Riza Chalid dan Maroef Sjamsuddin di hotel Ritz Carlton. Saat itu, kebetulan Setya Novanto sedang melakukan rapat persiapan pernikahan anaknya.
"Sekalian melakukan pertemuan," ujarnya di Gedung Bundar Kejakgung, Kamis (4/2).
Namun, politikus Partai Golkar itu menyangkal bahwa suara yang ada dalam rekaman adalah dirinya. Meski demikian, hal tersebut tidak menjadi persoalan bagi penyelidik. Sebab, penyelidik masih dapat mencari bukti lain. Sejauh ini, penyelidik sudah memintai keterangan ahli dari ITB dan didukung dari kesaksian Maroef Sjamsoeddin.
Penyelidik belum banyak memperdengarkan rekaman kepada Setya Novanto. Kendati demikian, Arminsyah menegaskan, kedepannya tetap berpegang teguh terhadap kesaksian ahli dan Maroef Sjamsoeddin.
"Kalau ahli mengatakan bila suaranya sama," ucapnya.
Setya Novanto diperiksa sejak pukuk 08.00 WIB sampai 14.30 WIB. Penyelidik mengajukan 36 pertanyaan namun, pada pertanyaan 22 Setya Novanto meminta izin untuk tidak dilanjutkan. Setelah dilakukan musyawarah, penyelidik mengabulkan permintaan Setya Novanto.