Jumat 05 Feb 2016 14:24 WIB

KPK Kembali Periksa Saksi Kasus Alkes Tangsel

Rep: c36/ Red: Angga Indrawan
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tiga saksi kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (5/2). Ketiganya diperiksa atas tindak pidana pencucian uang terpidana KPK, Tubagus Chaeri Wardana.

Ketiga saksi yang diperiksa pada Jumat adalah karyawan PT Bali Pacific Pragama, Anton Chendra Gunawan, Kasie Sarpras Dinkes Tangsel M Ilham Bisri dan Manajer Umum PT Bali Pasific Pragama, Dadang Prijatna.

Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan ketiganya diperiksa sebagai saksi. "Sebagai saksi atas kasus tindak pidana korupsi pencucian uang pengadaan alkes Kota Tangsel oleh Tubagus Chaeri Wardana," jelas Yuyuk ketika dikonfirmasi, Jumat (5/2) siang.

Sebelumnya, KPK juga memeriksa Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany pada 15 Januari lalu. Airin diperiksa sebagai saksi dalam pengadaan Alkes Kota Tangsel. 

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement