REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dimasukkannya kemeja putih sebagai salah satu seragam aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dipandang hanya keputusan elit politik di Jakarta. Keputusan itu dinilai tidak memberi dampak terhadap perubahan yang sifatnya substansial.
“Seragam ini bukan kebutuhan masyarakat atau PNS,” ujar pengamat politik dari Univesitas Diponegoro (UNDIP) Semarang Teguh Yuwono kepada Republika.co.id, Rabu (10/2).
(Baca: Gubernur Jateng Tolak Kebijakan Seragam PNS, Ini Alasannya).
Menurut dia, indikator kinerja PNS bukan berdasarkan seragamnya, melainkan dari bagaimana mereka menjalankan tugas pokok dan fungsinya.Alih-alih perubahan seragam, PNS harusnya lebih didorong produktivitasnya.
Dia menjelaskan, persoalan yang dihadapi bangsa sangatlah banyak. PNS berperan ikut memperbaikinya, terutama alam konteks pelayanan umum. Tugas PNS yang pertama yakni melayani dan mensejahterakan masyarakat. Pelayanan dapat dilakukan dengan mengenakan seragam atau tidak, yang terpenting ada tanda pengenal. “Tidak perlu risaukan soal seragam,” kata Teguh.
Menurut dia, Pesiden Joko Widodo, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) seharusnya memikirkan bagaimana meningkatkan profesionalitas pelayanan. Teguh mencontohkan, misalnya dalam layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang banyak dikeluhkan masyarakat. Dari sisi ini berarti perlu adanya perbaikan layanan di lingkup Kementerian Kesehatan.