REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten Bogor menjamin keamanan 174 orang mantan anggota Ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), agar dapat diterima kembali oleh keluarga dan masyarakat di tempat asalnya.
"Pemerintah harus memberikan jaminan keamanan kepada warga mantan anggota Gafatar ini," ujar Bupati Bogor Nuhayanti di Cibinong, Jawa Barat, Kamis (11/2).
Untuk memastikan keberadaan mantan anggota ormas Gafatar ini terakomodasi, Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar rapat koordinasi terbatas bersama para Forkompimda, MUI, dan camat. Rakortas ini membahas terkait persoalan Gafatar yang menjadi permasalahan di masyarakat saat ini.
Pemerintah Kabupaten Bogor telah melakukan penjemputan mantan anggota Gafatar sebanyak 174 orang. Sebanyak 97 jiwa telah ditempatkan di Balai Kesejahteraan Sosial (BKS) Citeureup, dan 77 lainnya masih berada di Asrama Haji Jakarta untuk diidentifikasi.
Pemkab telah membentuk tim khusus yang terdiri atas Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) dan Polres Bogor, yang melakukan penjemputan dan penanganan terpadu terhadap mantan anggota Gafatar asal Kabupaten Bogor.
"Penanganan mantan anggota Gafatar tidak hanya ditangani secara formalitas dan mengacu pada aturan yang kaku. Melainkan juga harus melalui pendekatan secara personal," jelasnya.
Menurutnya, 174 jiwa mantan anggota Gafatar tersebut akan ditempatkan di BKS Citereup dan BKS Loji Sindangbarang untuk diberikan pembinaan sebelum dikembalikan kepada warga maupun pihak keluarga.
"Pembinaan akan dilakukan, pertama kami bina mengenai keagamaannya melalui Kementerian Agama dan MUI. Ke dua, pembinaan terkait wawasan kebangsaan melalui tim dinas terkait yang sudah kita susun," katanya.
Dia mengatakan, upaya lain yang dilakukan Pemkab Bogor dengan memilah mantan anggota Gafatar menjadi beberapa alternatif di antaranya, mereka yang tidak mempunyai keluarga dan memiliki kemampuan bertani, akan diikutkan dalam program-program pemerintah daerah.
"Untuk mantan anggota Gafatar yang memiliki latar belakang dan profesi seperti PNS, guru, dokter ataupun pekerjaan lainnya akan ditangani secara berbeda. Yang terpenting mereka dapat kembali dulu ke keluarga setelah masa karantina (pembinaan)," katanya.