REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Ketua Komisi D DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar meminta Pemerintah Kota Banda Aceh membendung pergerakan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender.
"Kami meminta pemerintah kota melakukan upaya preventif membendung penyakit sosial lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di ibu kota Provinsi Aceh ini," kata Farid Nyak Umar di Banda Aceh, Jumat.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, ada indikasi pergerakan kelompok LGBT di Banda Aceh. Jika pergerakan ini tidak dibendung, bisa mengancam generasi muda Banda Aceh yang mayoritas Muslim.
"Eksistensi jaringan LGBT ini mengancam keberadaan generasi muda di Aceh sebab LGBT ini bukan saja memiliki konsekuensi datangnya azab dari Allah SWT, tetapi juga merupakan penyakit dan penyimpangan perilaku yang berbahaya bagi generasi muda Aceh," kata Farid Nyak Umar.
Oleh karena itu, Farid mengimbau Wali Kota Banda Aceh segera meminta seluruh lapisan masyarakat dan instansi pemerintah kota bahu membahu membendung pergerakan LGBT ini.
"Semua komponen masyarakat harus merapatkan barisan dalam menghadapi LGBT. LGBT ini virus dan penyakit sosial dan harus diantisipasi sejak dini," kata anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi PKS tersebut.
Selain itu, Farid Nyak Umar mengajak pengelola lembaga pendidikan seperti sekolah, kampus, dan pesantren atau dayah mengambil peran dalam memberikan pencerdasan kepada umat tentang bahaya dan dampak dari LGBT.
Begitu juga para ulama dan kalangan Ormas Islam agar dapat membimbing serta membentengi umat agar tidak terjebak pada perilaku yang menyimpang dan menyalahi ajaran Islam, termasuk juga aparatur gampong diminta dapat memperkuat pengawasan terhadap generasi muda.
Terutama terhadap rumah-rumah kos dan orang-orang yang tidak dikenal.
"Terhadap korban LGBT, harus diperlakukan dengan baik dan bijak. Pemerintah kota harus memiliki strategi dalam upaya penyembuhannya," demikian Farid Nyak Umar.