REPUBLIKA.CO.ID, ,BEKASI -- Polsek Bekasi Selatan mengadakan operasi penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) pada Sabtu (13/2) pukul 12.00 siang tadi. Sasaran utama operasi ini adalah eksploitasi anak-anak di bawah umur.
"Lokasi razia ada enam titik, antara lain depan Cyberpark, lampu merah 02, jembatan penyeberangan orang depan BKPM, perempatan lampu merah Giant, lampu merah Pekayon, dan lampu merah Rawa panjang," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Puji Astuti, Sabtu (13/2).
Operasi penertiban gepeng ini dilaksanakan oleh Polsek Bekasi Selatan bersama aparat gabungan dari tiga pilar Babinkamtibmas, Babinsa, dan Trantib kelurahan. Dari hasil operasi, kata Iptu Puji, polisi mengamankan 20 orang gelandangan dan pengemis.
Polisi juga mendapati satu keluarga atas nama Damanik asal Medan yang sengaja memperalat dua anak kecilnya untuk mendapatkan belas kasihan orang lain. Salah seorang anak bahkan dalam kondisi demam, sementara kedua orang tuanya masih sehat segar bugar. Usia pasangan suami istri ini juga masih muda, sekitar 27 tahun.
Iptu Puji menuturkan, eksploitasi tersebut dilakukan dengan modus anak dan istrinya disuruh meminta-minta di jembatan penyeberangan orang. Sementara, sang suami dengan santai duduk mengawasi sambil merokok. Lelaki itu mengaku sampai hati melakukan perbuatan tersebut lantaran susah mencari kerjaan. Sebelumnya, dia bekerja sebagai kuli bangunan.
Baca juga, JK: Kesenjangan Bangsa Mulai Lampu Kuning.
"Untuk sementara, kami evakuasi ke Polsek Bekasi Selatan dan anaknya yang sakit kita bawa berobat ke klinik 24 jam di Galaxy," kata Iptu Puji. Pihak kepolisian selanjutnya berkoordinasi dengan Depsos supaya dilakukan pembinaan. Terhadap para gepeng ini, akan dilakukan pendataan oleh pihak kelurahan. Mereka juga diminta membuat pernyataan untuk tidak berada di lokasi tersebut dan mengulangi perbuatan yang sama.