REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Kementerian Sosial, Sonny Manalu mengungkapkan, pemerintah sebenarnya sudah memiliki program untuk menjadikan kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dapat diterima masyarakat. Program tersebut bertujuan agar LGBT bisa menjadi insan sosial yang produktif.
Menurut Sonny, selama fungsi sosial mereka berjalan baik, orientasi seks akhirnya berpulang ke urusan pribadi masing-masing, dengan tanpa perlu menuntut LGBT agar dinilai orientasi seksual yang normal atau mengucil dalam komunitas tertentu.
"Jadi kembalikan fungsi sosial mereka. Tarik mereka dari komunitas terkucil itu," kata Sonny di Jakarta, Senin (15/2). Dia menjelaskan, alokasi dana untuk program ini tak banyak. Untuk tahun 2015 saja, Kemensos hanya menganggarkan Rp 2,5 miliar yang mencakup kaum LGBT seluruh Indonesia.
Dari data Kemensos tahun 2015, ada lima ratus orang yang terdata sebagai LGBT dari empat provinsi, yakni Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Jawa Tengah, dan Jabar. Ke sanalah dana Rp 2,5 miliar tersalurkan dalam program-program rehabilitasi sosial.
Adapun data yang lebih menyeluruh, hanya pada data estimasi populasi waria pada 2012 silam. Menurut Kemensos, pada tahun itu jumlah waria di 34 provinsi sebanyak 37.998 orang.