Rabu 17 Feb 2016 05:30 WIB

Komnas PA: Tolak Kucuran Dana Asing untuk Kampanye LGBT

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Bilal Ramadhan
Arist Merdeka Sirait
Arist Merdeka Sirait

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mengatakan, ia setuju kalau ada kampanye yang menyerukan LGBT itu tak baik bagi pendidikan seks anak.

Sebab kampanye LGBT bisa meningkatkan kejahatan seksual pada anak misalnya anak laki-laki melecehkan anak laki-laki lainnya karena anak-anak masih belum bisa mengontrol dirinya.

"Makanya pemerintah harus menolak adanya dana asing yang dikucurkan untuk kampanye mendukung LGBT. Tolak bantuan asing semacam itu," katanya, Rabu, (16/2).

Selama ini aktivis HAM, pegiat HAM, aktivis demokrasi sering dicurigai oleh pemerintah menerima dana asing. Makanya pemerintah seharusnya bersikap sama kepada aktivis LGBT, apakah mereka mendapat kucuran dana asing?

"Kalau ada dana internasional untuk kampanye melegalkan LGBT pemerintah harus mengawasi, bahkan menolak. Indonesia negara yang  religius, sikap dan perilaku LGBT tak sesuai dengan nilai-nilai moral kita," ujar Arist.

Perilaku seksual itu seharusnya normal. Kalau menyimpang seperti pedofil harus ada terapi lewat suntik kimia untuk mengurangi libido yang berlebihan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement