REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengingatkan warga Kalijodo untuk tidak berbohong. Hal tersebut terkait dengan rencana pemerintah provinsi yang akan merelokasi warga untuk pindah ke rumah susun.
Menurutnya, penghuni di kawasan Kalijodo ada dua macam. Pertama, mereka yang sudah puluhan tahun menempati tanah negara dan mereka para pendatang yang baru tinggal dua sampai tiga tahun.
"Kita harap pemerintah daerah benar-benar selektif, mana warga yang berhak dapat rusun dan mana yang ngaku-ngaku tinggal di sana, padahal masih baru, kemudian minta jatah rusun. Kita jangan terkecoh," ujarnya.
Tito mengimbau agar warga Kalijodo jujur pada saat pendataan terkait relokasi ke rumah susun. Pendatang di Kalijodo jangan sampai mengambil kesempatan dan mengambil hak warga permukiman asli Kalijodo.
Selain itu, ia juga mengingatkan pada warga untuk tidak meminta ganti rugi nilai jual objek pajak (NJOP) pada pemda. Karena, pemda tidak akan menggantinya.
Justru, pemda akan terkena masalah jika mengeluarkan anggaran negara untuk mengganti uang ganti rugi, padahal warga Kalijodo merupakan pemukim yang tinggal di atas tanah negara.
"Ini enggak realistis kalau minta ganti NJOP," ucapnya.
Selain itu, Tito juga berharap warga Kalijodo mau bekerja sama memberantas penyakit masyarakat yang ada di Kalijodo, seperti premanisme, narkoba, miras ilegal, muncikari, senjata ilegal, dan prostitusi.