REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum PPP, Emron Pangkapi dan Irgan Chairul Mahfiz mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Emron mengaku kedatangannya untuk meminta izin menjenguk Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali (SDA).
Ia mengatakan kedatangannya juga untuk meminta izin untuk dapat bertemu SDA dan membahas kelanjutan islah PPP pasca Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna Laoly memperpanjang SK kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung untuk enam bulan ke depan.
"Hari ini kami pengurus DPP ingin bertemu ketua umum kami, bapak SDA. Kalau mau mengunjungi beliau perlu proses ke KPK," kata Emron di Gedung KPK, Jakarta Selatan , Kamis (18/2).
Emron menjelaskan momentum perpanjangan SK Muktamar Bandung tersebut akan dikonsultasikan kepada SDA. SDA sendiri merupakan Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung.
"Petunjuk-petunjuk dari SDA akan dibahas dalam rapat DPP PPP untuk persiapan islah. Karena itulah kita akan bicarakan dengan beliau," ujarnya.
Sebelumnya, Menkum HAM Yasonna H Laoly telah mengesahkan kembali kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Bandung. Kepengurusan tersebut akan berumur selama enam bulan dan bertugas untuk mempersiapkan Muktamar islah bagi PPP.