Kamis 18 Feb 2016 16:11 WIB

50 Onderdil Motor Merek Terkenal tapi Palsu

Rep: C30/ Red: Djibril Muhammad
Mapolda Metro Jaya
Mapolda Metro Jaya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah industri onderdil (sparepart) motor ilegal di kawasan Cengkareng Jakarta Barat telah diringkus. Sebanyak 50 Jenis onderdil motor KW yang dijual dengan harga miring.

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Agung Marlianto mengatakan industri tersebut telah merugikan negara senilai Rp 10 miliar rupiah. Usaha tersebut telah berlangsung sejak tujuh tahun yang lalu, namun tidak memiliki izin usaha.

Selain tidak memiliki izin usaha, onderdil tersebut juga tidak memiliki kode SNI. Sehingga tersangka berinisial BI alias K ini, dijerat pasal 53 ayat (1) huruf b dan atau Pasal 107 ayat (1) jo Pasal 120 ayat (1) dan (2) UU RI No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Tersangka dijerat dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 3 miliar.

Berikut 50 onderdil motor palsu yang menggunakan merek terkenal di antaranya:

1.   Satu mesin Press merek Power Pack jenis Temp Controler

2.   300 pcs plastik bermerek Yamaha

3.   300 pcs plastik bermerek Honda

4.   300 pcs plastik bermerek Suzuki

5.   75 pcs kardus kemasan menggunakan merek Yamaha

6.   75 pcs kardus kemasan menggunakan merek Honda

7.   75 pcs kardus kemasan menggunakan merek Suzuki

8.   60 pcs carburator diperuntukan untuk motor Yamaha merek Moxis

9.   68 pcs saklar untuk motor Honda Supra merek OSK

10. 30 dus masing-masing isi 40 pcs Gir belakang tanpa merek

11. 62 dus masing-masing isi 200 pcs Gir depan tanpa merek

12. 112 dus masing-masing isi 25 pcs rantai tanpa merek

13. 18 dus masing-masing isi 25 piringan cakram tanpa merek untuk motor Honda

14. Satu bungkus sill shock tanpa merek

15. 180 set pully Assy merek Thailand untuk motor matic Honda dan Yamaha

16. 350 set pully Assy merek Thailand untuk motor matic Honda dan Yamaha

17. Satu pcs carburator merek Yamaha hasil produksi yang diduga tidak memiliki izin industri

18. Satu pcs Saklar merek Honda hasil produksi yang diduga tidak memiliki izin industri

19. 18 Set isi di dalamnya berisi Gir depan, Gir belakang, rantai merek Yamaha hasil produksi yang diduga tidak memiliki izin industri

20. 21 dus masing-masing 50 pcs kan pas ganda Honda hasil produksi yang diduga tidak memiliki izin industri.

21. 38 dus  isi masing-masing 70 pcs  kanpas rem belakang merek Yamaha

22. 87 dus isi masing-masing 100 set kanvas rem cakram merek Yamaha

23. 5 dus isi 21 pcs piringan cakram merek Honda

24. 31 bungkus isi 20 pcs bohlam depan merek Yamaha

25. 21 bungkus bohlam depan merek Yamaha Vixion

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement