Kamis 18 Feb 2016 19:19 WIB

Ini Syarat Ahok Jika Alexis Ingin Dibubarkan

Rep: c33/ Red: Teguh Firmansyah
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: JAk TV
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menyebutkan Hotel Alexis tidak bisa ditutup jika beroperasi sesuai perizinannya. Ia mengatakan perizinan Alexis merupakan sebagai tempat hiburan, bukan sebagai sarana prostitusi.

Menurut dia, Pemprov DKI tidak memiliki bukti hotel Alexis menggelar bisnis prostitusi. Dengan tidak adanya bukti itu, ia menantang siapa pun yang bisa membuktikan praktik prostitusi di Alexis harus diberikan kepadanya.

"Ya kita tutup (jika melanggar izin). Sekarang kamu tinggal kasih bukti. Kamu mau menyusup di situ kasih bukti?" ujarnya kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (18/2).

Meski belum terbukti, ia mengakui hotel Alexis sebagai lahan prostitusi. Tetapi ia merasa lokalisasi prostitusi  mampu mengendalikan transaksi bisnis seksual di kawasan.

Sehingga ia tak menampik jika mendukung wacana pelegalan lokalisasi. Ia mengibaratkan prostitusi sebagai kotoran manusia yang harus dikumpulkan dalam satu tempat.

"Kalau saya patokannya sederhana, kalau kotoran berserakan itu bau dan tidak enak dipandang. Tapi, kalau toilet itu sudah enak," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement