REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menyebutkan Hotel Alexis tidak bisa ditutup jika beroperasi sesuai perizinannya. Ia mengatakan perizinan Alexis merupakan sebagai tempat hiburan, bukan sebagai sarana prostitusi.
Menurut dia, Pemprov DKI tidak memiliki bukti hotel Alexis menggelar bisnis prostitusi. Dengan tidak adanya bukti itu, ia menantang siapa pun yang bisa membuktikan praktik prostitusi di Alexis harus diberikan kepadanya.
"Ya kita tutup (jika melanggar izin). Sekarang kamu tinggal kasih bukti. Kamu mau menyusup di situ kasih bukti?" ujarnya kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (18/2).
Meski belum terbukti, ia mengakui hotel Alexis sebagai lahan prostitusi. Tetapi ia merasa lokalisasi prostitusi mampu mengendalikan transaksi bisnis seksual di kawasan.
Sehingga ia tak menampik jika mendukung wacana pelegalan lokalisasi. Ia mengibaratkan prostitusi sebagai kotoran manusia yang harus dikumpulkan dalam satu tempat.
"Kalau saya patokannya sederhana, kalau kotoran berserakan itu bau dan tidak enak dipandang. Tapi, kalau toilet itu sudah enak," ujarnya.