Kamis 18 Feb 2016 19:37 WIB

Duh, Lebih dari 3 Ribu Anak Masuk dalam Jaringan Gay

 Ilustrasi penderita homoseksual.
Ilustrasi penderita homoseksual.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak menemukan ribuan anak telah terjaring dalam kelompok berorientasi seksual menyimpang gay.

"Data di Kementerian kami belum ada, tetapi yang saya dapat dari media sosial dan grup percakapan itu ada 3.000-an anak yang sekarang masuk jaringan gay ini," kata Menteri PPA Yohana Yambise di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (18/2).

Dia mengatakan angka temuan tersebut perlu mendapat perhatian khusus dari Pemerintah, khususnya Kementerian PPA, sehingga pihaknya akan menggelar rapat koordinasi untuk mengatasi hal itu.

"Itu merupakan hal emergensi yang perlu ditangani secepatnya, khusus untuk anak-anak yang terjaring ini. Oleh karena itu pekan depan kami, bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan duduk bersama membicarakan hal ini," katanya.

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan penyimpangan orientasi seks warga tidak perlu diatur oleh Pemerintah melalui pembentukan undang-undang. Menurut Wapres, hal itu merupakan urusan pribadi masing-masing warga negara dan tidak perlu dikhawatirkan sepanjang kelompok tersebut tidak melakukan kampanye kepada orang lain untuk bergabung.

"Negara dalam hal itu tidak perlu mencampuri urusan internal orang, selama itu urusan pribadi. Yang dilarang itu kalau ada ajakan 'hey kalian-kalian, mari semua sama-sama (menjadi) lesbian dan gay, itu salah," kata Kalla.

Perilaku seksual yang menyimpang memang merupakan urusan pribadi masing-masing orang, namun hal itu tidak perlu diutarakan kepada publik apalagi mengajak orang lain untuk ikut mendukung berbagai kegiatan terkait kelompok LGBT.

"Kita ini di Indonesia tetap berdasarkan kepada moral, budaya dan keagamaan," ujarnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement