Jumat 19 Feb 2016 07:50 WIB

Saipul Jamil Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Keluarga Enggan Berkomentar

Rep: C21/ Red: Bayu Hermawan
Saipul Jamil
Foto: dok. Republika
Saipul Jamil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak keluarga Saipul Jamil enggan berkomentar terkait kasus pencabulan terhadap remaja pria dibawah umur, yang dilakukan oleh pedangdut itu.

Samsul (38), kakak dari Saipul Jamil enggan berkomentar saat ditanya terkait kasus yang menjerat adiknya itu. Ia juga tidak menjawab saat ditanya bagaimana kondisi Saipul Jamil setelah diamankan polisi karena mencabuli remaja pria berusia 17 tahun.

"Besok saja mas dikonfirmasi kembali," ucapnya singkat saat ditemui di rumah Saipul Jamil, Jumat (19/2) dini hari.

Ia mengaku baru datang ke rumah Saipul Jamil yang terletak di Jalan Gading Indah Utara VI, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, setelah mendengar kabar penangkapan adiknya.

"Dia sudah tinggal di sini tiga tahun sepertinya," ujarnya.

Samsul menjelaskan dulu memang Saepul mengontrak rumah di Jalan Gading Indah Utara III. Kemudian setelah istrinya meninggal, dia membeli rumah di Jalan Gading Utara VI, yang tadinya sudah direncanakan untuk memberikan surprise kepada almarhum istri terakhirnya.

Semenjak ditinggal istrinya, di rumah ini biasanya terdapat dua asisten dan seorang pembantu. Satu orang asisten memang sepupunya, sementara satu lagi bukan.

"Kalau yang menjadi korban saya enggak tahu siapa," katanya.

(Baca: Saipul Jamil Menyesal Telah Mencabuli Remaja Pria)

Seperti diberitakan sebelumnya, pedangdut Saipul Jamil (35) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap DS, remaja berusia 17 tahun. Saipul Jamil dijemput dari rumahnya oleh petugas pada Kamis (18/2) kemarin.

Akibat perbuatannya, ia terancam dijerat dengan Pasal 76 huruf E untuk aturan yang dilanggar sedangkan Pasal 82 ayat 1 untuk tindak pidana yang dilanggar.

"Ia terancam hukuman lima tahun sampai 15 ttmahun penjara dan denda 5 milliar rupiah," ujar Kapolsek Kelapa Gading.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement