Sabtu 20 Feb 2016 18:53 WIB

SBY Pertanyakan Apa dan Siapa dalam Revisi UU KPK

Rep: C21/ Red: Ilham
Presiden RI ke-enam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Foto: EPA/Pool
Presiden RI ke-enam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, pembahasan isu seputar Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dilihat secara rasional, bukan secara emosional. Adanya Revisi UU KPK, dapat menggerakan dua ekstream, sehingga dia berharap rakyat juga wajib mengawasi terkait upaya perubahan lembaga penegak hukum.

SBY mengatakan, dalam pandangannya masyarakat terkadang terbelah pada ekstrem satu ke lainnya. "Antara positif dan negatif, antara plus dan minus," kata dia, Sabtu (20/2).

SBY menyatakan, dirinya adalah pendukung berat KPK. Meskipun demikian, dia menilai masih ada kelemahan di semua lembaga penegak hukum; kepolisian, kejaksaan, dan KPK. Dia juga menekankan siapapun yang memiliki kekurangan, harus dilakukan perbaikan.

"Tetapi pertanyaannya, kalau ada perbaikan di tubuh KPK. Apakah otomatis, caranya dengan melakukan perubahan UU. Apanya yang direvisi?" tanya dia. "Kewenangannya kah, akubntabilitasnya, atau harus bebas dari campur tangan pihak kemanapun, itu yang diatur mestinya."

SBY juga mempertanyakan adanya satu poin dalam Revisi UU KPK, yaitu Dewan Pengawas. Ditakutkan lembaga ini akan mengganggu indepedensi KPK dalam penegakan hukum. Sehingga pertanyaan selanjutnya adalah siapa mereka yang akan duduk di lembaga pengawas tersebut.

"Kalau dewan pengawas ada yang mengatakan komisi etik. Komisi etik ruang lingkup jelas, tidak menjelma menjadi lembaga pengontrol," kata dia.

Dia menekankan, kalau ini pembahasannya di DPR, maka harus matang, tuntas dan tidak terkesan tergesa-gesa. Seperti harus transparasi untuk melihat inisiatif DPR atau pemerintah. Kalau dari DPR, kata dia, apakah keempat materi tersebut sudah dibicarakan ke semua fraksi.

"Apakah ide dan konsep revisi sudah dibicarakan dengan publik hari ini. Karena rakyat ingin tahu, kalau tidak tahu pasti rakyat curiga ke mana arahnya. Ini adalah hal penting dan tidak boleh tergesa-gesa untuk sebuah lembaga dan melihatnya secara jeli," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement